Entry: Korupsi, Survey dan Strategi Pemberantasan Tuesday, May 01, 2007



Saat Transparency International merilis laporan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) di akhir tahun 2006 lalu, banyak pihak yang kecewa terhadap prestasi Indonesia yang tidak kunjung beranjak dari peringkat bawah. Posisi Indonesia pada peringkat 134 dari 163 negara  masih menempatkan Indonesia  pada jajaran  negara terkorup di dunia.

Menanggapi laporan itu, Ketua KPK Taufikurrahman Ruki mengatakan skor itu sangat menyedihkan dan menunjukkan pelayanan publik kita masih buruk (Kompas, 7/12/2006).  Gerah dengan peringkat Indonesia yang rendah,  KPK lalu memasang target peringkat Indonesia naik dalam survei CPI  2007 dengan skor mencapai 3,5 (Bisnis Indonesia, 8/1/07).

 

Kritik terhadap CPI

Dari  pernyataan  Ruki dan kebijakan KPK di atas, ada beberapa hal yang perlu diluruskan tentang CPI.  Pertama, CPI adalah "survey dari survey". CPI membuat indeks  dari berbagai survey yang  dilakukan oleh lembaga lagi. Survey yang dibuat tahun 2006 misalnya, menggunakan data survey korupsi dari Political Economy Risk Concultancy (PERC) Hong Kong, Global Competitiveness Report for World Economic Forum, dan sebagainya. Karena pelaksana survey dan jumlah survey yang dilakukan berbeda, maka  sumber data untuk membandingkan suatu negara bisa berbeda-beda. Indonesia misalnya, CPI menggunakan 10 laporan survey, sementara Rwanda  di Afrika atau Timor Leste yang dianggap "lebih bersih", hanya dikalkulasi dari 3 survey.

Kedua, yang  disurvey  adalah persepsi tentang korupsi, bukan realitas korupsi sesungguhnya. Karena itu, peringkat negara-negara dalam CPI belum menggambarkan realitas faktual tentang korupsi.  Bisa jadi, di negara yang dipersepsikan bersih, banyak terungkap kasus korupsi. Sebaliknya, meskipun ada banyak koruptor yang kini mendekam di penjara, persepsi publik tentang Indonesia belum beranjak jauh dari citra sebagai negara korup.

Ketiga, CPI hanya memfokuskan pada petty corruption atau korupsi recehan yang pada umumnya dilakukan oleh pegawai negeri rendahan di pelayanan publik. CPI tidak memasukkan variabel korupsi politik, transparansi kebijakan  dan berbagai indikator akuntabilitas lainnya.  Bahkan CPI tidak ikut memperhitungkan negara-negara tempat pelarian koruptor  yang membawa harta jarahannya.  Keterbatasan cakupan survey itu, sebagai contoh,  menempatkan Singapura sebagai negara  yang "bersih" dengan skor 9.5 di peringkat 5.  Padahal  tidak sedikit  koruptor Indonesia yang lari bersama hartanya dan tinggal dengan nyaman di sana.  Seperti diungkap Andy Xie, mantan Chief Economist  Morgan Stanley, Singapura hidup karena  praktek korupsi di Indonesia.

Keempat,  responden dari survey CPI adalah pebisnis, khususnya ekspatriat. Dalam survey PERC yang dipergunakan oleh CPI, ada bias dan ketidakadilan dalam seleksi responden.  Untuk menilai korupsi di Indonesia, PERC misalnya  bertanya kepada  tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Tetapi untuk mengukur korupsi di Singapura,  PERC tidak bertanya kepada TKI yang bekerja di Singapura

 

Strategi pemberantasan korupsi

Survey CPI menggunakan perspektif bisnis dan investor heavy, sehingga  bisa diduga, persepsi yang ada di responden adalah  pengetahuan dan pengalaman   korupsi di sektor perijinan,  pajak, bea cukai dan imigrasi.  Persepsi responden terbentuk oleh praktek korupsi dalam pelayanan publik di mana ekspatriat banyak berurusan.

Sementara itu, program pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia baru sebatas penegakan hukum.  Sehingga  antara yang menjadi objek survey dengan apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan KPK tidak saling  bertaut secara langsung. Akibatnya, seperti kita saksikan, skor CPI tidak meningkat secara signifikan di tengah penegakan hukum yang gencar dilakukan.

Oleh karena itu,   KPK tidak perlu sewot bila pada laporan CPI, peringkat Indonesia belum naik. Karena apabila KPK fokus pada peningkatan CPI, sudah barang tentu  program dan strategi pemberantasan KPK hanya akan difokuskan di sektor-sektor yang terkait dengan keperluan ekspatriat dan investor. Sangat disayangkan bila KPK yang memiliki kewenangan luar biasa  itu hanya fokus  pada pemberantasan korupsi di sektor bisnis saja.

Sebaiknya  KPK justru harus mulai mengarahkan strategi pemberantasan korupsi  yang menimbulkan dampak pada kesejahteraan rakyat dalam skala lebih luas. Selama ini pemberantasan korupsi hanya diterjemahkan oleh KPK dan aparatus hukum lainnya sebatas penegakan hukum. Memberantas korupsi identik dengan menangkap dan memenjarakan koruptor. Itu betul, tetapi tidak cukup.

Dengan korupsi yang sudah meluas dan sistemik di Indonesia, ada banyak koruptor yang dapat ditangkap. Mulai dari korupsi kecil oleh pegawai rendahan hingga korupsi kakap yang melibatkan elit ekonomi dan politik. Tetapi jika seluruh koruptor hendak dipenjarakan, selain kapasitas penjara yang terbatas, dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk menyelesaikan seluruh perkara.  Dalam konteks ini, fokus dan skala prioritas dalam pemberantasan korupsi menjadi penting.

KPK harus mulai mengarahkan penegakan hukum di sektor-sektor yang menimbulkan multiplier effect besar.  Penegakan hukum di lembaga peradilan misalnya, bila digarap secara serius oleh KPK akan meningkatkan kepercayaan publik dan  investor terhadap kepastian hukum di Indonesia. Prioritas penegakan hukum di perpajakan, bila KPK mau, tentu tidak sekdar meningkatkan pendapatan negara tetapi juga berkontribusi pada iklim bisnis yang sehat.

Sudah saatnya KPK dan aparatus hukum tidak berhenti pada output penegakan hukum, melainkan menggunakan outcome atau dampak yang ditimbulkan untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi.  Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dinilai dari berapa jumlah koruptor yang dipenjara atau berapa skor CPI. Lebih dari itu, seharusnya pemberantasan korupsi membawa berkah bagi masyarakat: pertumbuhan ekonomi meningkat, meningkatnya public trust terhadap institusi-institusi demokrasi dan adanya kepastian hukum. Bila indikator-indikator outcome terpenuhi, otomatis skor Indonesia dalam CPI,  juga berbagai survey perbandingan antar negara lainnya,  akan meningkat.

   0 comments

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments