<< October 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31

aku lagi coba bikin blog nih. tapi agak sulit, butuh waktu cukup banyak untuk bisa mendesain dengan bagus

If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed



Thursday, May 10, 2007
Jaksa Agung Baru, Harapan Baru?

Digantinya  Abdulrahman Saleh sebagai Jaksa Agung  oleh Hendarman Supanji dalam reshuffle cukup mengejutkan. Dalam pemberitaan media dan berbagai forum diskusi sebelum reshuffle, tidak ada kabar  posisi Jaksa Agung termasuk yang akan dikocok ulang. Apalagi secara umum dibandingkan Jaksa Agung pada jaman pemerintahan sebelumnya, Abdulrahman Saleh bisa dibilang lebih serius dalam memberantas korupsi.  Abdulrahman Saleh sendiri sebelumnya juga dikenal sebagai sosok  yang berintegritas dan menaruh perhatian besar dalam pemberantasan korupsi.

Meskipun ada sejumlah kemajuan dalam pemberantasan korupsi di bawah  kepemimpinan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh ada beberapa hal yang perlu dikaji secara kritis. Pertama, Abdulrahman Saleh menghentikan penuntutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto karena yang bersangkuta alsan sakit. Keputusan itu sangat kontroversial karena kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi program utama pemerintahan SBY. Dihentikannya penuntutan terhadap mantan orang nomor satu yang terlibat dalam banyak korupsi dipandang menunjukkan diskriminasi dalam penegakan hukum.

Kedua, Abdulrahman Saleh juga dianggap tidak mampu menuntaskan dugaan kasus korupsi BLBI yang melibatkan banyak konglomerat. Meskipun  Jaksa Agung berdalih adanya keputusan menghentikan tuntutan pidana bagi debitor yang telah mengembalikan hutangnya,  tetapi kebijakan ini juga menguatkan tudingan tebang pilih. Ditambah lagi pengusutan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan mantan menteri pada era Presiden Megawati,  Jaksa Agung pun menjadi bulan-bulanan kritik.

Ketiga, Jaksa Agung juga belum mampu melakukan koordinasi dan supervisi yang efektif dalam kasus korupsi di daerah.  Berdasarkan catatan ICW, dari tahun 2002 – 2006 paling tidak terdapat 411 kasus korupsi yang melibatkan lebih dari 1805 tersangka. Sebagian besar kasus melibatkan anggota DPRD dan Kepala Daerah. Baru 83 kasus yang telah disidang, sedangkan sisanya tersendat-sendat prosesnya. Berdasarkan standar kinerja Kejaksaan yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan dengan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, jumlah itu masih jauh di bawah standar.  Berdasarkan standar kinerja jaksa yang dikenal dengan Kesepakatan Ciloto, setiap Kejaksaan Tinggi diwajibkan menangani total 1006 perkara korupsi per tahun. Tidak tercapainya standar itu salah satunya karena peran koordinasi dan supervisi belum efektif.

Tidak berjalannya koordinasi juga dapat dilihat dari belum dilakukannya eksekusi terhadap  kasus korupsi yang sudah in kracht. Situasi ini menjadi ironis bila dibandingkan dengan upaya Jaksa Agung mengejar para buron kasus korupsi yang lari ke luar negeri, diantaranya seperti mendorong adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Padahal seperti kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Barat dan sekarang sudah in kracht, belum juga dilakukan eksekusi.   ”Mengejar kakap, melepas teri di tangan”, demikian  salah satu ungkapan kritis terhadap kebijakan Jaksa Agung tersebut.

Keempat, pengawasan internal di Kejaksaan belum berjalan dengan efektif.  Di berbagai daerah, terungkap pengakuan dari para tersangka korupsi bahwa mereka menjadi ”ATM” atau menjadi korban pemerasan  jaksa sehingga banyak kasus tidak jelas proses hukumnya.  Ironisnya, meskipun ada sejumlah tersangka yang telah mengungkapkan secara terbuka  bagaimana mereka menjadi korban dalam  pemberantasan korupsi, tidak ada tindakan pengawasan internal yang efektif.  Bahkan Komisi Kejaksaan yang sejatinya dibentuk untuk melakukan pengawasan internal tidak terdengar suara dan kiprahnya.

 

Adakah harapan baru?

Salah satu alasan mengapa SBY melakukan pergantian menteri, termasuk Jaksa Agung, adalah untuk meningkatkan kinerja. Sudah barang tentu, masyarakat akan banyak berharap dengan  diangkatnya Hendarman Supanji menjadi Jaksa Agung, kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi semakin meningkat.

Namun demikian,  ada sejumlah kondisi yang harus disadari dan tidak menaruh harapan terlalu tinggi. Ada beberapa kebijakan yang agaknya bukan kebijakan dan inisiatif  Jaksa Agung seorang diri. Penghentian kasus Soeharto atau keengganan penuntasan kasus BLBI sesungguhnya merupakan kebijakan pemerintah secara umum.

Lalu kemudian apa yang bisa diharapkan dari Jaksa Agung baru? Paling tidak ada beberapa hal penting dan strategis yang bisa dilakukan oleh Hendarman Supanji untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Pertama, Jaksa Agung baru harus melakukan koordinasi dan supervisi secara ketat terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di tingkat lokal. Bila tidak bisa mengawasi secara ketat, paling tidak Jaksa Agung bisa menentukan daerah mana yang akan disupervisi secara langsung sehingga kasus korupsi tidak mengendap. Supervisi juga bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan internal. Selain membantah adanya diskriminasi dalam penegakan hukum, penuntasan proses hukum kasus korupsi di daerah akan mengembalikan citra Kejaksaan di mata masyarakat.

Kedua, Jaksa Agung perlu mulai  mengarahkan fokus penegakan hukum. Selama ini penegakan hukum terkesan asal tangkap dan seakan-akan pemberantasan korupsi hanya penegakan hukum. Sesungguhnya penegakan hukum bukan tujuan akhir dari korupsi. Sudah saatnya Jaksa Agung mulai mengarahkan penegakan hukum di sektor yang berdampak pada pemulihan ekonomi. Salah satu kritik terhadap pemerintahan SBY adalah belum pulih perekonomian, macetnya sektor riil dan tingginya angka kemiskinan. Dengan memberantas korupsi  di sektor perpajakan, bea cukai dan birokrasi perijinan, Jaksa Agung akan berkontribusi  pada pemulihan ekonomi dan secara umum penegakan hukum akan menyumbang pada peningkatan kesejahteraan rakyat.  (Harian Seputar Indonesia 10 Mei 2007


Posted at 04:38 pm by danangwd
Comment (1)  

Tuesday, May 01, 2007
Saatnya Presiden Menentukan Prioritas

Dalam kurun waktu  2 tahun terakhir, pemerintah Indonesia mulai menunjukkan langkah maju dalam pemberantasan korupsi. Sejumlah kasus korupsi telah diadili dan publik juga melihat  beberapa koruptor telah mendekam di penjara. Penegakan hukum dalam kasus korupsi mulai berjalan.

Publik juga melihat bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi telah menunjukkan taringnya dan menjelma menjadi lembaga yang ditakuti.  Diawali dengan kasus korupsi Abdullah Puteh, KPK terus menuai prestasi. Seluruh kasus yang dituntut oleh KPK berakhir dengan vonis penjara. Bahkan dalam kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum, KPK menangkap basah salah Mulyana Kusumah saat hendak menyuap auditor BPK. Model penggerebekan dalam kasus korupsi merupakan kali pertama dilakukan oleh penegak hukum di Indonesia.

Pada saat yang sama,  Kejaksaan Agung juga mulai menunjukkan keberhasilan. Dengan membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor), sejumlah kasus mulai diusut oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah kasus korupsi di BUMN telah dilimpahkan ke pengadilan. Meskipun dalam kasus Bank Mandiri terdakwa bebas, dalam kasus lain, seperti kasus dana haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Kejaksaan Agung berhasil memenangkan perkaranya.

Kerja keras dan inisiatif pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR telah meratifikasi United Convension Against Corruption (UNCAC) yang menjadi standar dalam pemberantasan korupsi. DPR juga telah mulai membahas RUU Perlindungan Saksi dan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi yang "ditelantarkan" oleh DPR periode sebelumnya.

Adanya kemajuan dalam  penegakan hukum juga dilihat dan diapresiasi oleh dunia internasional. Salah satu bukti adalah peningkatan indeks persepsi korupsi berdasarkan survei Transparency International. Indeks Indonesia meningkat menjadi 2.2 dan berada di peringkat 140 dari total 159 negara yang disurvey.  Meskipun kenaikannya sangat kecil, paling tidak Indonesia bukan juara korupsi di Asia. Indonesia kini lebih baik dibandingkan negara lain di Asia seperti Bangladesh, Myanmar dan Pakistan.

Mengendornya usaha pemberantasan korupsi

Sayangnya, semangat pemberantasan korupsi itu kini mulai kendor.  Bahkan pemerintah telah dituding melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Tudingan itu terutama dimunculkan oleh aktivis partai politik, terutama karena banyak  anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

Tudingan tebang pilih juga diperkuat dengan kegagalan pemerintah menuntaskan kasus korupsi besar, terutama kasus Soeharto. Jaksa Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) dalam kasus korupsi dengan terdakwa mantan Presiden Soeharto. Meskipun berbagai kasus korupsi telah diusut, kasus Soeharto tetap menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Adanya sanksi hukum bagi Soeharto merupakan ukuran apakah pemerintah benar-benar serius memberantas korupsi atau sekedar lip service belaka. Ditambah lagi dengan kenyataan sejumlah kroni dan keluarga Soeharto yang diduga terlibat dalam kasus korupsi belum tuntas kasusnya.

Kasus-kasus lain yang menjadi catatan adalah korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Alih-alih menegakkan hukum, pemerintah justru memberikan kelonggaran bagi penunggak kasus BLBI yang hingga kini belum meluasi kewajibannya. Sampai sekarang juga belum ada kebijakan untuk menyelesaikan BLBI.  Padahal kebijakan pemerintah untuk membebaskan tuntutan pidana bagi  mereka yang dianggap "melunasi" BLBI juga menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan hukum positif kita. 

Kendornya semangat pemberantasan korupsi juga tampak dari diskriminasi penegakan hukum oleh Kejaksaan. Pada kasus korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti kasus DPRD Sumatera Barat dan Cirebon, hingga kini belum dieksekusi.  Juga masih banyak kasus korupsi di daerah yang belum tuntas hingga kini, bahkan banyak tersangka yang menjadi "ATM" penegak hukum.

 

Komitmen pemberantasan korupsi

Pemberantasan korupsi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Bandingkan dengan Singapura dan Hong Kong yang kini dikenal rendah tingkat korupsinya. Singapura mulai memberantas korupsi pada tahun 60-an, sementara Hong Kong sudah melancarkan pemberantasan korupsi sejak awal tahun 70-an. Bila kedua negara itu dianggap bersih dari korupsi, itu karena kerja keras dan konsistensi hingga kini.

Bukan hal yang mudah untuk memberantas korupsi di Indonesia yang sudah mengakar dan sistemik. Kemauan politik tidak cukup. Apalagi sekedar pidato dan berwacana. Justru yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi adalah konsistensi Presiden.  Untuk menguji konsistensi Presiden, ada beberapa hal yang dilakukan.

Pertama, Presiden harus mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Terutama kasus Soeharto dan BLBI. Sudah seharusnya hukum ditegakkan karena mereka yang mengemplang  tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi batu sandungan pemerintah yang dituding diskriminatif dan tebang pilih.

Kedua, Presiden harus mampu memimpin pemberantasan korupsi dan memonitor secara terus-menerus kinerja birokrasi dalam memberantas korupsi. Bagaimana mungkin Presiden pidato pentingnya pemberantasan korupsi sementara Departemen Pertahanan tiba-tiba mengusulkan RUU Rahasia Negara yang menghambat pemberantasan korupsi? Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden belum mampu mengonsolidasi menteri dan departemen.

Ketiga, sudah saatnya Presiden menentukan prioritas dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bukan tujuan. Tujuan akhir dari perang melawan korupsi adalah  meningkatnya kesejahteraan rakyat dan menguatnya kepercayaan terhadap hukum dan pemerintah.

Dengan sumber daya yang terbatas dan pada saat yang sama harus memerangi korupsi yang  terlanjur dipandang lumrah dan dipraktekkan secara luas, maka Presiden harus memilih prioritas. Terutama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberantasan korupsi.


Posted at 04:59 pm by danangwd
Make a comment  

Korupsi, Survey dan Strategi Pemberantasan

Saat Transparency International merilis laporan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) di akhir tahun 2006 lalu, banyak pihak yang kecewa terhadap prestasi Indonesia yang tidak kunjung beranjak dari peringkat bawah. Posisi Indonesia pada peringkat 134 dari 163 negara  masih menempatkan Indonesia  pada jajaran  negara terkorup di dunia.

Menanggapi laporan itu, Ketua KPK Taufikurrahman Ruki mengatakan skor itu sangat menyedihkan dan menunjukkan pelayanan publik kita masih buruk (Kompas, 7/12/2006).  Gerah dengan peringkat Indonesia yang rendah,  KPK lalu memasang target peringkat Indonesia naik dalam survei CPI  2007 dengan skor mencapai 3,5 (Bisnis Indonesia, 8/1/07).

 

Kritik terhadap CPI

Dari  pernyataan  Ruki dan kebijakan KPK di atas, ada beberapa hal yang perlu diluruskan tentang CPI.  Pertama, CPI adalah "survey dari survey". CPI membuat indeks  dari berbagai survey yang  dilakukan oleh lembaga lagi. Survey yang dibuat tahun 2006 misalnya, menggunakan data survey korupsi dari Political Economy Risk Concultancy (PERC) Hong Kong, Global Competitiveness Report for World Economic Forum, dan sebagainya. Karena pelaksana survey dan jumlah survey yang dilakukan berbeda, maka  sumber data untuk membandingkan suatu negara bisa berbeda-beda. Indonesia misalnya, CPI menggunakan 10 laporan survey, sementara Rwanda  di Afrika atau Timor Leste yang dianggap "lebih bersih", hanya dikalkulasi dari 3 survey.

Kedua, yang  disurvey  adalah persepsi tentang korupsi, bukan realitas korupsi sesungguhnya. Karena itu, peringkat negara-negara dalam CPI belum menggambarkan realitas faktual tentang korupsi.  Bisa jadi, di negara yang dipersepsikan bersih, banyak terungkap kasus korupsi. Sebaliknya, meskipun ada banyak koruptor yang kini mendekam di penjara, persepsi publik tentang Indonesia belum beranjak jauh dari citra sebagai negara korup.

Ketiga, CPI hanya memfokuskan pada petty corruption atau korupsi recehan yang pada umumnya dilakukan oleh pegawai negeri rendahan di pelayanan publik. CPI tidak memasukkan variabel korupsi politik, transparansi kebijakan  dan berbagai indikator akuntabilitas lainnya.  Bahkan CPI tidak ikut memperhitungkan negara-negara tempat pelarian koruptor  yang membawa harta jarahannya.  Keterbatasan cakupan survey itu, sebagai contoh,  menempatkan Singapura sebagai negara  yang "bersih" dengan skor 9.5 di peringkat 5.  Padahal  tidak sedikit  koruptor Indonesia yang lari bersama hartanya dan tinggal dengan nyaman di sana.  Seperti diungkap Andy Xie, mantan Chief Economist  Morgan Stanley, Singapura hidup karena  praktek korupsi di Indonesia.

Keempat,  responden dari survey CPI adalah pebisnis, khususnya ekspatriat. Dalam survey PERC yang dipergunakan oleh CPI, ada bias dan ketidakadilan dalam seleksi responden.  Untuk menilai korupsi di Indonesia, PERC misalnya  bertanya kepada  tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Tetapi untuk mengukur korupsi di Singapura,  PERC tidak bertanya kepada TKI yang bekerja di Singapura

 

Strategi pemberantasan korupsi

Survey CPI menggunakan perspektif bisnis dan investor heavy, sehingga  bisa diduga, persepsi yang ada di responden adalah  pengetahuan dan pengalaman   korupsi di sektor perijinan,  pajak, bea cukai dan imigrasi.  Persepsi responden terbentuk oleh praktek korupsi dalam pelayanan publik di mana ekspatriat banyak berurusan.

Sementara itu, program pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia baru sebatas penegakan hukum.  Sehingga  antara yang menjadi objek survey dengan apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan KPK tidak saling  bertaut secara langsung. Akibatnya, seperti kita saksikan, skor CPI tidak meningkat secara signifikan di tengah penegakan hukum yang gencar dilakukan.

Oleh karena itu,   KPK tidak perlu sewot bila pada laporan CPI, peringkat Indonesia belum naik. Karena apabila KPK fokus pada peningkatan CPI, sudah barang tentu  program dan strategi pemberantasan KPK hanya akan difokuskan di sektor-sektor yang terkait dengan keperluan ekspatriat dan investor. Sangat disayangkan bila KPK yang memiliki kewenangan luar biasa  itu hanya fokus  pada pemberantasan korupsi di sektor bisnis saja.

Sebaiknya  KPK justru harus mulai mengarahkan strategi pemberantasan korupsi  yang menimbulkan dampak pada kesejahteraan rakyat dalam skala lebih luas. Selama ini pemberantasan korupsi hanya diterjemahkan oleh KPK dan aparatus hukum lainnya sebatas penegakan hukum. Memberantas korupsi identik dengan menangkap dan memenjarakan koruptor. Itu betul, tetapi tidak cukup.

Dengan korupsi yang sudah meluas dan sistemik di Indonesia, ada banyak koruptor yang dapat ditangkap. Mulai dari korupsi kecil oleh pegawai rendahan hingga korupsi kakap yang melibatkan elit ekonomi dan politik. Tetapi jika seluruh koruptor hendak dipenjarakan, selain kapasitas penjara yang terbatas, dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk menyelesaikan seluruh perkara.  Dalam konteks ini, fokus dan skala prioritas dalam pemberantasan korupsi menjadi penting.

KPK harus mulai mengarahkan penegakan hukum di sektor-sektor yang menimbulkan multiplier effect besar.  Penegakan hukum di lembaga peradilan misalnya, bila digarap secara serius oleh KPK akan meningkatkan kepercayaan publik dan  investor terhadap kepastian hukum di Indonesia. Prioritas penegakan hukum di perpajakan, bila KPK mau, tentu tidak sekdar meningkatkan pendapatan negara tetapi juga berkontribusi pada iklim bisnis yang sehat.

Sudah saatnya KPK dan aparatus hukum tidak berhenti pada output penegakan hukum, melainkan menggunakan outcome atau dampak yang ditimbulkan untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi.  Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dinilai dari berapa jumlah koruptor yang dipenjara atau berapa skor CPI. Lebih dari itu, seharusnya pemberantasan korupsi membawa berkah bagi masyarakat: pertumbuhan ekonomi meningkat, meningkatnya public trust terhadap institusi-institusi demokrasi dan adanya kepastian hukum. Bila indikator-indikator outcome terpenuhi, otomatis skor Indonesia dalam CPI,  juga berbagai survey perbandingan antar negara lainnya,  akan meningkat.


Posted at 04:58 pm by danangwd
Make a comment  

Thursday, April 26, 2007
Perjalanan ke Manado

Wisata Kuliner ke Manado


Sebetulnya aku sedikit cemas saat berangkat ke Manado. Betapa tidak, aku terbang tanggal 3 Januari 2007, dua hari setelah pesawat Adam Air Jakarta - Manado hilang. Tetapi syukurlah perjalanan cukup lancar. Meskipun sepanjang perjalanan udara berawan, saat transit di Balikpapan dan akhirnya mendarat di Manado tidak ada masalah sedikit pun.

Aku bersama Pak Lowdy Paat ke Manado untuk memfasilitasi pelatihan anggaran teman-teman di Swara Parangpuan, sebuah organisasi non pemerintah yang selama ini aktif melakukan advokasi hak-hak perempuan. Aku sangat gembira bisa ke Manado. Bagiku, yang menarik di Manado adalah Bunaken dan makanannya. Tetapi kali ini aku akan mencoba berbagai macam masakan Manado yang terkenal lezat. Menurutku, ciri khas masakan Manado adalah keberanian koki memasukkan bermacam-macam bumbu,  pedas dan biasanya  tidak pakai santan.

Selama pelatihan berlangsung, bagiku setiap masakan yang disajikan adalah sebuah penjelajahan  ke sebuah budaya yang unik. Masakan adalah bagian dari budaya Manado dan bagiku, makanan Manado tidak hanya unik tetapi luar biasa.

Setiap pagi, bubur Manado dihidangkan. Sebetulnya cara memasak dan bahan bubur Manado sederhana dan gampang. Beras dimasak menjadi bubur bersama segala macam sayuran. Pagi itu, sayuran yang turut dicampur adalah potongan daun kangkung, bayam dan jagung. Sebelumnya aku  pernah makan bubur Manado, tetapi  dicampur dengan buah labu kuning. Karena orang Manado suka pedas, bubur Manado disajikan bersama sambal terasi. Tidak hanya bubur, makan pisang goreng pun harus dengan sambal.

Kalau bubur Manado begini enak, bagaimana dengan bibir Manado ya? Teman-temanku suka  bercanda, kalau ke Manado jangan hanya makan bubur, tetapi juga harus merasakan bibir Manado. Syukurlah, sampai aku kembali ke Jakarta tiada sempat kurasakan bibir Manado. Sumpah, aku jujur soal yang satu ini!

Makan siang, hotel tempat pelatihan  menyajikan ikan goreng dengan sambal. Enak sekali rasanya. Ternyata setelah kutanya, ikan yang kumakan adalah mujahir. "Busyet, bagaimana mungkin mujahir terasa enak di sini". Selama di Jakarta aku tidak terlalu suka ikan mujahir.  Bukan karena banyak durinya. Mujahir kalau disajikan dalam keadaan dingin, terasa hambar seperti yang dijual warteg-warteg di Jakarta. Di Manado, mujahir yang dihidangkan ukurannya masih kecil dan digoreng kering lalu disajikan bersama sambal. Kriuk-kriuk….. enak dan pedas sekali.
 

***

Pelatihan usai, Pak Lowdy mengajakku ke Tomohon, berkunjung ke rumah El Paat, sepupunya. Lowdy Paat, demikian nama lengkapnya, dosen sebuah universitas negeri di Jakarta. Kelahiran Motoling, Minahasa, tetapi besar di Jakarta.

Kami menginap di rumah El Paat. Terletak di dataran tinggi di pinggiran Kota Tomohon. Rumah itu berada di tengah kebun dengan kolam ikan dan kandang babi di dekatnya. Sore itu suara babi terdengar riuh. Rupanya mereka sedang dimandikan dan merasa kedinginan. "Sehari mereka mandi dua kali, pagi dan sore sebelum makan. Habis mandi, mungkin karena kedinginan, mereka makan dengan lahap," kata El Paat menjelaskan.

 Malam pun tiba. El Paat mengajak kami makan di sebuah restoran sederhana di pinggir jalan raya Manado – Tomohon. Pertama kami coba Ragey. Ragey adalah sate daging babi. Satu tusuk berisi tiga potong daging babi, biasanya satu potong daging berlemak. Berbeda dengan sate yang kita kenal, Ragey disajikan tanpa bumbu kacang atau kecap. Rupanya, sebelum dibakar, daging babi sudah dibumbui terlebih dahulu.

Tidak lupa pula kami mencoba ca kangkung dan bunga pepaya. Walaupun menggunakan bunga pepaya jangan kuatir pahit. Aku tidak tahu bagaimana mereka memasaknya, tetapi ca kangkung bunga pepaya benar-benar enak.

Restoran itu juga menyajikan paniki. Paniki adalah masakan kelelawar yang dimasak dengan dengan kuah santan. Paniki agak unik, selain dimasak dengan santan, Paniki juga terasa manis. Terus bagaimana rasa daging kelelawar? Di lidahku rasanya seperti daging bebek. Tetapi karena dagingnya tipis agak susah membedakan teksturnya dengan daging bebek. Melihat daging berkulit hitam aku terbayang seperti Joker  tengah menyantap Batman.

Brenebon tak ketinggalan disajikan. Sup kacang merah dengan daging babi itu cukup lezat menghangatkan badan dalam dekapan udara malam Tomohon yang dingin. Badanku makin terasa hangat setelah menyantap RW alias rica-rica doggy. Menurut Lowdy, RW adalah singkatan dari Rintek Wuuk atau bulu-bulu halus. Orang Manado memasak doggy dengan memanggang di atas api dan ketika bulu-bulunya habis terbakar tinggal bulu-bulu halus.

Saat makan, tiada tampak sambal dabu-dabu dihidangkan. Rupanya, awal Januari harga cabe sangat mahal. "Bahkan harga cabe sempat mencapai Rp.60.000/kg", kata El Paat. Kalau lagi murah, bukan saja makanan menjadi luar biasa pedas, sambal dabu-dabu pun disediakan gratis sebagai pendamping makanan.

 

***

Semalam di Tomohon, aku harus pulang ke Manado sebelum terbang kembali ke Jakarta. Rencananya, sebelum ke Manado aku akan melihat-lihat Pasar Tomohon. Sayang, pagi itu hujan lebat mengguyur Tomohon sehingga acara jalan-jalan ke Pasar Tomohon  batal.

Dalam salah satu artikelnya, Bondan Winarno menyebut Pasar Tomohon sebagai pasar paling unik. Beragam daging mentah dijual di sana. Mulai dari babi dan  babi hutan  hingga ular dan tikus! Ya, sebagian orang Minahasa mengkonsumsi daging tikus. Tentu bukan tikus rumah atau tikus wirok di got-got yang besar dan hitam itu. Tikus yang dijual adalah tikus hutan. "Orang sini hanya mau membeli tikus yang ekornya masih utuh dan berwarna putih. Kalau tidak berwarna putih atau sudah dipanggang, orang tidak mau beli karena curiga yang dijual tikus rumah", kata Lowdy.

Ketika hendak kembali ke Jakarta keesokan pagi, aku kembali cemas. Pesawat Adam Air yang hilang belum ditemukan dan langit gelap karena awan. Apalagi hujan turun sepanjang malam hingga pagi.

Sebetulnya aku hendak mencari nasi kuning yang dibungkus daun kelapa di airport. Dulu saat aku berkunjung ke Manado pertama kali, di pagi hari sebelum terbang, tampak restoran dalam bandara menjual nasi kuning. Tetapi entah mengapa pagi itu tidak ada café yang menjualnya.

Untuk oleh-oleh, teman-teman di kantor pesan Klapertaart. Yang satu ini juga khas Manado. Kue taart buatan Manado ini menggunakan bahan kelapa muda dan disajikan dalam keadaan dingin. Juga terasa rum dalam kue yang lezat itu. Bagaimana rasanya? Tak sampai satu jam di kantor, Klapertaart ukuran besar itu pun tandas.


Posted at 08:38 pm by danangwd
Comment (1)  

Thursday, December 01, 2005
Reuni

Pertemuan dengan Masa Lalu


Jam sudah menunjukkan pukul 11.00. Di hp-ku, sms dari Tohek sudah nongol, “Ayo kumpul, ojo sampe telat”. Tetapi restoran Buffet itu masih sepi. “Restoran sudah buka, tetapi makanan belum siap. Barangkali setengah jam lagi,” kata seorang resepsionis di depan restoran yang sudah berdandan manis rapi dengan senyum ramah mengembang.

“Diamput,” umpatku. Katanya jam 11 eh kok belum ada yang nongol. Sepintas aku sempat melihat seseorang, tetapi siapa ya? Kok sepertinya pernah kenal. Karena aku nggak tahu pasti, aku tidak menyapanya. Belakangan kuingat kalau namanya Afi, teman di Loyola dulu.

Akhirnya, setelah sempat muter-muter aku ketemu Chris yang jauh-jauh dari Batam datang ke acara reuni kami. Mungkin lagi buang duit sehingga bela-belain datang ke Jakarta ketemu teman-teman eks Loyola yang lulus tahun 1991. Menggunakan kaos kuning, Chris masih seperti yang dulu. Tidak banyak perubahan padanya. Ketika kami teman-temannya sudah pusing dengan urusan berat badan, kulihat Chris masih seperti 14 tahun yang lalu.

***
Pipin, begitu kami memanggilnya. Pipinya bulat, tetapi anehnya badannya tidak terlalu gemuk. Mungkin lemak di badannya hanya terkonsentrasi di pipi. Kuliah di teknik kimia Universitas Diponegoro (Undip), kini bekerja di Quest International, sebuah perusahaan parfum. “Kami produksi fragrance,” katanya, mengingatkanku pada istilah fragrant literary atau sastra wangi. Itu tuh, penulis novel generasi baru yang entah sengaja atau tidak cantik-cantik semua. Dipelopori oleh Ayu Utami, Dewi Lestari, Fira Basuki dan masih banyak lagi. Ada yang suka, tetapi ada juga yang mencibir, “novel mereka tidak seharum parfumnya”.

Costa. Wajahnya juga bulat. 14 tahun lalu kuingat dia sangat kurus. Juga kuliah di Teknik Kimia Undip, kini bekerja di Surabaya. Kata Pipin, “Perusahaannya memproduksi pompa”. Aku nggak tahu pompa seperti apa yang diproduksi, mudah-mudahan lebih baik dari pompa yang bisa mendorong buah apel dari Romeo ke Juliet di atas balkon seperti iklan sebuah pompa juga.

Aha, nyonya yang satu ini biasa kami panggil Reti. Mulai terlihat gemuk dan terlihat semakin montok pipinya. Bekerja di Microsoft. Pas benar dengan latar belakangnya yang tamat dari Teknik Informatika ITB. Aku nggak sempat menanyakan apa yang dikerjakannya di Microsoft, tetapi yang jelas bekerja keras agar orang atau perusahaan Indonesia mau membeli produk asli, bukan bajakan. Bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dengan kondisi hukum Indonesia yang masih amburadul. Bagaimana mungkin memberantas pembajakan bila polisi, jaksa dan hakim bekerja dengan software bajakan? Jeruk kok makan jeruk.

Sembari makan, Reti tampak asyik berdiskusi dengan Yudi. Bidang mereka sama, tetapi Yudi bekerja di Oracle. Seingatku Oracle memproduksi piranti lunak untuk data base. Tetapi mungkin masih ada produk lain dari Oracle yang tidak kuketahui. Maklum, meskipun aku menyandang gelar sarjana teknik elektro, sepertinya aku mengalami amnesia. Banyak hal yang telah aku lupakan atau terhapus dari ingatan. Aku tidak terlalu menikmati sekolah tukang listrik dulu.

Sementara Dandung, seorang teman kini bekerja di bidang listrik itu. Dia bekerja di Hewlett Packard. Seingatku dulu dia sekolah tukang gambar di Undip. Alih-alih menjadi arsitek, Dandung malah mengambil sekolah bisnis dan sekarang bekerja di HP. Dandung juga masih seperti dulu, maksudku tetap gemuk seperti dulu. Hanya saja kini semakin bertambah gemuk. Benar kata Awan, banyak diantara kami yang mengalami masalah over-weight.

Oh ya, aku harus cerita tentang Tohek atau lengkapnya Oloan Tony Sitohang yang mengundangku ikut reuni. Dia yang menjadi organizer acara itu. Bekerja di Martha Tilaar, setelah sebelumnya bekerja di bisnis jasa pengiriman paket. Yang menghubungkan antar pekerjaan sebelumnya dan kini adalah jasa mengantar. Tohek datang bersama tunangannya. Rupanya reuni ini jadi momentum untuk launching pasangan baru dan semoga yang terakhir.

Masih banyak yang hadir tetapi tak sanggup lagi aku menuliskannya. Banyak kesan untuk David Aciap, Henry atau Nanang “ndog”, Yuli, Kepik dan lainnya. Lagipula ada banyak foto yang diambil oleh Gepeng, Tohek dan Yudi. Bukankah gambar jauh lebih utuh bercerita ketimbang untaian kata-kata kering ini?

***
Waktu berjalan terasa cepat. Perut pun tak sanggup lagi menampung makanan yang telah disediakan untuk dilahap sehabis-habisnya. Pertemuanku dengan masa lalu berakhir. Tetapi ketika kami beringsut hendak keluar, “Eh kita sambung lagi di bawah yuk”, kata Dandung mengusulkan.

Kami pun ke bawah. Di pinggir jalan, di balik tirai air, kami menyeruput kopi Cup&Cino. Kami kami masih asyik bertukar cerita tentang masa lalu. Tetapi waktu yang berjalan cepat tak kuasa kami lawan. Petang datang mengintip dari balik langit, melempangkan jalan untuk sang senja kembali menyapa bumi.

kutinggalkan kau ketika rembang petang
datang menjelang
kugenggam segumpal harapan di balik kenangan
tahun-tahun yang silam
perjalanan ini adalah keharusan atas rentetan waktu
yang sudah aku tinggalkan
sedang kenangan menggores setiap batu
yang berjejer di jalan-jalan

empat belas tahun aku tenggelam dalam sejarah
persahabatan yang panjang
karena sejarah itulah aku kenal padamu
dan karena sejarah itu pun aku meninggalkanmu
(Disadur dari Perjalanan, Kembara, 2002)

“Terus apa follow-upnya,” tanya istriku sesampaiku di rumah. Serius kali pertanyaannya. Mungkin dia membandingkan reuni dengan teman sekampusnya yang setelah bertemu lalu membuat serangkaian acara dan kegiatan. Lalu apa ya follow up-nya? Gambaz telah memberikan jawaban tepat sesaat sebelum kami berpisah, “Sampai jumpa tahun depan, kita kumpul-kumpul dan makan-makan lagi”






Posted at 06:06 pm by danangwd
 

Next Page