aku lagi coba bikin blog nih. tapi agak sulit, butuh waktu cukup
banyak untuk bisa mendesain dengan bagus
|
|
|
 |
|
Thursday, May 10, 2007
Jaksa Agung Baru, Harapan Baru?
Digantinya Abdulrahman Saleh sebagai Jaksa Agung oleh Hendarman Supanji dalam reshuffle cukup
mengejutkan. Dalam pemberitaan media dan berbagai forum diskusi sebelum reshuffle,
tidak ada kabar posisi Jaksa Agung
termasuk yang akan dikocok ulang. Apalagi secara umum dibandingkan Jaksa Agung
pada jaman pemerintahan sebelumnya, Abdulrahman Saleh bisa dibilang lebih
serius dalam memberantas korupsi. Abdulrahman Saleh sendiri sebelumnya juga
dikenal sebagai sosok yang berintegritas
dan menaruh perhatian besar dalam pemberantasan korupsi. Meskipun ada sejumlah kemajuan
dalam pemberantasan korupsi di bawah
kepemimpinan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh ada beberapa hal yang perlu
dikaji secara kritis. Pertama, Abdulrahman Saleh menghentikan penuntutan kasus
korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto karena yang bersangkuta alsan
sakit. Keputusan itu sangat kontroversial karena kontradiktif dengan semangat
pemberantasan korupsi yang menjadi program utama pemerintahan SBY.
Dihentikannya penuntutan terhadap mantan orang nomor satu yang terlibat dalam
banyak korupsi dipandang menunjukkan diskriminasi dalam penegakan hukum.
Kedua, Abdulrahman Saleh juga dianggap tidak mampu menuntaskan dugaan kasus
korupsi BLBI yang melibatkan banyak konglomerat. Meskipun Jaksa Agung berdalih adanya keputusan
menghentikan tuntutan pidana bagi debitor yang telah mengembalikan
hutangnya, tetapi kebijakan ini juga
menguatkan tudingan tebang pilih. Ditambah lagi pengusutan sejumlah kasus
korupsi yang melibatkan mantan menteri pada era Presiden Megawati, Jaksa Agung pun menjadi bulan-bulanan kritik.
Ketiga, Jaksa Agung juga belum mampu melakukan koordinasi dan supervisi
yang efektif dalam kasus korupsi di daerah. Berdasarkan catatan ICW, dari tahun 2002 –
2006 paling tidak terdapat 411 kasus korupsi yang melibatkan lebih dari 1805
tersangka. Sebagian besar kasus melibatkan anggota DPRD dan Kepala Daerah. Baru 83 kasus yang telah disidang,
sedangkan sisanya tersendat-sendat prosesnya. Berdasarkan standar kinerja
Kejaksaan yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan dengan seluruh Kepala
Kejaksaan Tinggi, jumlah itu masih jauh di bawah standar. Berdasarkan standar kinerja jaksa yang
dikenal dengan Kesepakatan Ciloto, setiap Kejaksaan Tinggi diwajibkan menangani
total 1006 perkara korupsi per tahun. Tidak tercapainya standar itu salah
satunya karena peran koordinasi dan supervisi belum efektif.
Tidak berjalannya koordinasi juga dapat dilihat dari belum dilakukannya eksekusi
terhadap kasus korupsi yang sudah in
kracht. Situasi ini menjadi ironis bila dibandingkan dengan upaya Jaksa
Agung mengejar para buron kasus korupsi yang lari ke luar negeri, diantaranya
seperti mendorong adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Padahal seperti
kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Barat dan sekarang sudah in
kracht, belum juga dilakukan eksekusi.
”Mengejar kakap, melepas teri di tangan”, demikian salah satu ungkapan kritis terhadap kebijakan
Jaksa Agung tersebut.
Keempat, pengawasan internal di Kejaksaan belum berjalan dengan
efektif. Di berbagai daerah, terungkap
pengakuan dari para tersangka korupsi bahwa mereka menjadi ”ATM” atau menjadi
korban pemerasan jaksa sehingga banyak
kasus tidak jelas proses hukumnya.
Ironisnya, meskipun ada sejumlah tersangka yang telah mengungkapkan
secara terbuka bagaimana mereka menjadi
korban dalam pemberantasan korupsi,
tidak ada tindakan pengawasan internal yang efektif. Bahkan Komisi Kejaksaan yang sejatinya
dibentuk untuk melakukan pengawasan internal tidak terdengar suara dan
kiprahnya.
Adakah harapan baru?
Salah satu alasan mengapa SBY melakukan pergantian menteri, termasuk Jaksa
Agung, adalah untuk meningkatkan kinerja. Sudah barang tentu, masyarakat akan
banyak berharap dengan diangkatnya
Hendarman Supanji menjadi Jaksa Agung, kinerja kejaksaan dalam pemberantasan
korupsi semakin meningkat.
Namun demikian, ada sejumlah kondisi
yang harus disadari dan tidak menaruh harapan terlalu tinggi. Ada beberapa
kebijakan yang agaknya bukan kebijakan dan inisiatif Jaksa Agung seorang diri. Penghentian kasus
Soeharto atau keengganan penuntasan kasus BLBI sesungguhnya merupakan kebijakan
pemerintah secara umum.
Lalu kemudian apa yang bisa diharapkan dari Jaksa Agung baru? Paling tidak
ada beberapa hal penting dan strategis yang bisa dilakukan oleh Hendarman
Supanji untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Pertama, Jaksa Agung
baru harus melakukan koordinasi dan supervisi secara ketat terhadap kinerja
Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di tingkat lokal. Bila tidak bisa
mengawasi secara ketat, paling tidak Jaksa Agung bisa menentukan daerah mana
yang akan disupervisi secara langsung sehingga kasus korupsi tidak mengendap.
Supervisi juga bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan internal. Selain
membantah adanya diskriminasi dalam penegakan hukum, penuntasan proses hukum
kasus korupsi di daerah akan mengembalikan citra Kejaksaan di mata masyarakat.
Kedua, Jaksa Agung perlu mulai mengarahkan fokus penegakan hukum. Selama ini
penegakan hukum terkesan asal tangkap dan seakan-akan pemberantasan korupsi
hanya penegakan hukum. Sesungguhnya penegakan hukum bukan tujuan akhir dari
korupsi. Sudah saatnya Jaksa Agung mulai mengarahkan penegakan hukum di sektor
yang berdampak pada pemulihan ekonomi. Salah satu kritik terhadap pemerintahan
SBY adalah belum pulih perekonomian, macetnya sektor riil dan tingginya angka
kemiskinan. Dengan memberantas korupsi di
sektor perpajakan, bea cukai dan birokrasi perijinan, Jaksa Agung akan
berkontribusi pada pemulihan ekonomi dan
secara umum penegakan hukum akan menyumbang pada peningkatan kesejahteraan
rakyat. (Harian Seputar Indonesia 10 Mei 2007
Posted at 04:38 pm by danangwd
Permalink
Tuesday, May 01, 2007
Saatnya Presiden Menentukan Prioritas
Dalam
kurun waktu 2 tahun terakhir,
pemerintah Indonesia mulai menunjukkan langkah maju dalam pemberantasan
korupsi. Sejumlah kasus korupsi telah diadili dan publik juga melihat beberapa koruptor telah mendekam di penjara.
Penegakan hukum dalam kasus korupsi mulai berjalan.
Publik
juga melihat bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi telah menunjukkan taringnya
dan menjelma menjadi lembaga yang ditakuti.
Diawali dengan kasus korupsi Abdullah Puteh, KPK terus menuai prestasi.
Seluruh kasus yang dituntut oleh KPK berakhir dengan vonis penjara. Bahkan
dalam kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum, KPK menangkap basah salah Mulyana
Kusumah saat hendak menyuap auditor BPK. Model penggerebekan dalam kasus
korupsi merupakan kali pertama dilakukan oleh penegak hukum di Indonesia.
Pada
saat yang sama, Kejaksaan Agung juga
mulai menunjukkan keberhasilan. Dengan membentuk Tim Koordinasi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor), sejumlah kasus mulai diusut oleh
Kejaksaan Agung. Sejumlah kasus korupsi di BUMN telah dilimpahkan ke
pengadilan. Meskipun dalam kasus Bank Mandiri terdakwa bebas, dalam kasus lain,
seperti kasus dana haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Kejaksaan Agung
berhasil memenangkan perkaranya.
Kerja
keras dan inisiatif pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). DPR telah meratifikasi United Convension Against Corruption
(UNCAC) yang menjadi standar dalam pemberantasan korupsi. DPR juga telah mulai
membahas RUU Perlindungan Saksi dan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi yang
"ditelantarkan" oleh DPR periode sebelumnya.
Adanya
kemajuan dalam penegakan hukum juga
dilihat dan diapresiasi oleh dunia internasional. Salah satu bukti adalah
peningkatan indeks persepsi korupsi berdasarkan survei Transparency
International. Indeks Indonesia meningkat menjadi 2.2 dan berada di peringkat
140 dari total 159 negara yang disurvey.
Meskipun kenaikannya sangat kecil, paling tidak Indonesia bukan juara
korupsi di Asia. Indonesia kini lebih baik dibandingkan negara lain di Asia
seperti Bangladesh, Myanmar dan Pakistan.
Mengendornya usaha
pemberantasan korupsi
Sayangnya,
semangat pemberantasan korupsi itu kini mulai kendor. Bahkan pemerintah telah dituding melakukan tebang pilih dalam
pemberantasan korupsi. Tudingan itu terutama dimunculkan oleh aktivis partai
politik, terutama karena banyak anggota
DPRD yang terjerat kasus korupsi.
Tudingan
tebang pilih juga diperkuat dengan kegagalan pemerintah menuntaskan kasus
korupsi besar, terutama kasus Soeharto. Jaksa Agung menerbitkan Surat Ketetapan
Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) dalam kasus korupsi dengan terdakwa
mantan Presiden Soeharto. Meskipun berbagai kasus korupsi telah diusut, kasus
Soeharto tetap menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Adanya sanksi hukum bagi Soeharto merupakan ukuran apakah pemerintah
benar-benar serius memberantas korupsi atau sekedar lip service belaka.
Ditambah lagi dengan kenyataan sejumlah kroni dan keluarga Soeharto yang diduga
terlibat dalam kasus korupsi belum tuntas kasusnya.
Kasus-kasus
lain yang menjadi catatan adalah korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI). Alih-alih menegakkan hukum,
pemerintah justru memberikan kelonggaran bagi penunggak kasus BLBI yang hingga
kini belum meluasi kewajibannya. Sampai sekarang juga belum ada kebijakan untuk
menyelesaikan BLBI. Padahal kebijakan
pemerintah untuk membebaskan tuntutan pidana bagi mereka yang dianggap "melunasi" BLBI juga menimbulkan
ketidakadilan dan bertentangan dengan hukum positif kita.
Kendornya
semangat pemberantasan korupsi juga tampak dari diskriminasi penegakan hukum
oleh Kejaksaan. Pada kasus korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,
seperti kasus DPRD Sumatera Barat dan Cirebon, hingga kini belum
dieksekusi. Juga masih banyak kasus
korupsi di daerah yang belum tuntas hingga kini, bahkan banyak tersangka yang
menjadi "ATM" penegak hukum.
Komitmen pemberantasan korupsi
Pemberantasan
korupsi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Bandingkan dengan Singapura dan
Hong Kong yang kini dikenal rendah tingkat korupsinya. Singapura mulai
memberantas korupsi pada tahun 60-an, sementara Hong Kong sudah melancarkan
pemberantasan korupsi sejak awal tahun 70-an. Bila kedua negara itu dianggap
bersih dari korupsi, itu karena kerja keras dan konsistensi hingga kini.
Bukan
hal yang mudah untuk memberantas korupsi di Indonesia yang sudah mengakar dan
sistemik. Kemauan politik tidak cukup. Apalagi sekedar pidato dan berwacana.
Justru yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi adalah konsistensi
Presiden. Untuk menguji konsistensi
Presiden, ada beberapa hal yang dilakukan.
Pertama,
Presiden harus mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Terutama kasus
Soeharto dan BLBI. Sudah seharusnya hukum ditegakkan karena mereka yang mengemplang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga
menjadi batu sandungan pemerintah yang dituding diskriminatif dan tebang pilih.
Kedua,
Presiden harus mampu memimpin pemberantasan korupsi dan memonitor secara
terus-menerus kinerja birokrasi dalam memberantas korupsi. Bagaimana mungkin
Presiden pidato pentingnya pemberantasan korupsi sementara Departemen
Pertahanan tiba-tiba mengusulkan RUU Rahasia Negara yang menghambat
pemberantasan korupsi? Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden belum mampu
mengonsolidasi menteri dan departemen.
Ketiga,
sudah saatnya Presiden menentukan prioritas dalam pemberantasan korupsi.
Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bukan tujuan. Tujuan akhir dari
perang melawan korupsi adalah
meningkatnya kesejahteraan rakyat dan menguatnya kepercayaan terhadap
hukum dan pemerintah.
Dengan
sumber daya yang terbatas dan pada saat yang sama harus memerangi korupsi yang terlanjur dipandang lumrah dan dipraktekkan
secara luas, maka Presiden harus memilih prioritas. Terutama untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat melalui pemberantasan korupsi.
Posted at 04:59 pm by danangwd
Permalink
Korupsi, Survey dan Strategi Pemberantasan
Saat Transparency International
merilis laporan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI)
di akhir tahun 2006 lalu, banyak pihak yang kecewa terhadap prestasi Indonesia
yang tidak kunjung beranjak dari peringkat bawah. Posisi Indonesia pada
peringkat 134 dari 163 negara masih
menempatkan Indonesia pada jajaran negara terkorup di dunia.
Menanggapi laporan itu, Ketua KPK
Taufikurrahman Ruki mengatakan skor itu sangat menyedihkan dan menunjukkan
pelayanan publik kita masih buruk (Kompas, 7/12/2006). Gerah dengan peringkat Indonesia yang
rendah, KPK lalu memasang target peringkat Indonesia
naik dalam survei CPI 2007 dengan skor
mencapai 3,5 (Bisnis Indonesia, 8/1/07).
Kritik terhadap CPI
Dari pernyataan Ruki dan
kebijakan KPK di atas, ada beberapa hal yang perlu diluruskan tentang CPI. Pertama, CPI adalah "survey dari survey".
CPI membuat indeks dari berbagai survey
yang dilakukan oleh lembaga lagi.
Survey yang dibuat tahun 2006 misalnya, menggunakan data survey korupsi dari
Political Economy Risk Concultancy (PERC) Hong Kong, Global Competitiveness
Report for World Economic Forum, dan sebagainya. Karena pelaksana survey dan
jumlah survey yang dilakukan berbeda, maka
sumber data untuk membandingkan suatu negara bisa berbeda-beda.
Indonesia misalnya, CPI menggunakan 10 laporan survey, sementara Rwanda di Afrika atau Timor Leste yang dianggap
"lebih bersih", hanya dikalkulasi dari 3 survey.
Kedua, yang disurvey
adalah persepsi tentang korupsi, bukan realitas korupsi sesungguhnya.
Karena itu, peringkat negara-negara dalam CPI belum menggambarkan realitas
faktual tentang korupsi. Bisa jadi, di
negara yang dipersepsikan bersih, banyak terungkap kasus korupsi. Sebaliknya,
meskipun ada banyak koruptor yang kini mendekam di penjara, persepsi publik
tentang Indonesia belum beranjak jauh dari citra sebagai negara korup.
Ketiga, CPI hanya memfokuskan pada petty corruption atau korupsi recehan
yang pada umumnya dilakukan oleh pegawai negeri rendahan di pelayanan publik.
CPI tidak memasukkan variabel korupsi politik, transparansi kebijakan dan berbagai indikator akuntabilitas lainnya. Bahkan CPI tidak ikut memperhitungkan
negara-negara tempat pelarian koruptor
yang membawa harta jarahannya.
Keterbatasan cakupan survey itu, sebagai contoh, menempatkan Singapura sebagai negara yang "bersih" dengan skor 9.5 di peringkat
5. Padahal tidak sedikit koruptor
Indonesia yang lari bersama hartanya dan tinggal dengan nyaman di sana. Seperti diungkap Andy
Xie, mantan Chief Economist Morgan
Stanley, Singapura hidup karena praktek
korupsi di Indonesia.
Keempat, responden dari survey CPI adalah pebisnis, khususnya ekspatriat.
Dalam survey PERC yang dipergunakan oleh CPI, ada bias dan ketidakadilan dalam
seleksi responden. Untuk menilai
korupsi di Indonesia, PERC misalnya
bertanya kepada tenaga kerja
asing yang bekerja di Indonesia. Tetapi untuk mengukur korupsi di Singapura, PERC tidak bertanya kepada TKI yang bekerja
di Singapura
Strategi pemberantasan korupsi
Survey CPI menggunakan perspektif
bisnis dan investor heavy,
sehingga bisa diduga, persepsi yang ada
di responden adalah pengetahuan dan
pengalaman korupsi di sektor
perijinan, pajak, bea cukai dan
imigrasi. Persepsi responden terbentuk
oleh praktek korupsi dalam pelayanan publik di mana ekspatriat banyak
berurusan.
Sementara itu, program pemberantasan
korupsi yang dilakukan di Indonesia baru sebatas penegakan hukum. Sehingga
antara yang menjadi objek survey dengan apa yang dikerjakan oleh
pemerintah dan KPK tidak saling bertaut
secara langsung. Akibatnya, seperti kita saksikan, skor CPI tidak meningkat
secara signifikan di tengah penegakan hukum yang gencar dilakukan.
Oleh karena itu, KPK tidak perlu sewot bila pada laporan CPI, peringkat Indonesia belum naik. Karena
apabila KPK fokus pada peningkatan CPI, sudah barang tentu program dan strategi pemberantasan KPK hanya
akan difokuskan di sektor-sektor yang terkait dengan keperluan ekspatriat dan
investor. Sangat disayangkan bila KPK yang memiliki kewenangan luar biasa itu hanya fokus pada pemberantasan korupsi di sektor bisnis saja.
Sebaiknya KPK justru harus mulai mengarahkan strategi pemberantasan
korupsi yang menimbulkan dampak pada
kesejahteraan rakyat dalam skala lebih luas. Selama ini pemberantasan korupsi
hanya diterjemahkan oleh KPK dan aparatus hukum lainnya sebatas penegakan
hukum. Memberantas korupsi identik dengan menangkap dan memenjarakan koruptor.
Itu betul, tetapi tidak cukup.
Dengan korupsi yang sudah meluas dan
sistemik di Indonesia, ada banyak koruptor yang dapat ditangkap. Mulai dari
korupsi kecil oleh pegawai rendahan hingga korupsi kakap yang melibatkan elit
ekonomi dan politik. Tetapi jika seluruh koruptor hendak dipenjarakan, selain
kapasitas penjara yang terbatas, dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk
menyelesaikan seluruh perkara. Dalam
konteks ini, fokus dan skala prioritas dalam pemberantasan korupsi menjadi
penting.
KPK harus mulai mengarahkan
penegakan hukum di sektor-sektor yang menimbulkan multiplier effect besar.
Penegakan hukum di lembaga peradilan misalnya, bila digarap secara
serius oleh KPK akan meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap kepastian hukum di
Indonesia. Prioritas penegakan hukum di perpajakan, bila KPK mau, tentu tidak
sekdar meningkatkan pendapatan negara tetapi juga berkontribusi pada iklim
bisnis yang sehat.
Sudah saatnya KPK dan aparatus hukum
tidak berhenti pada output penegakan hukum, melainkan menggunakan outcome atau dampak yang ditimbulkan
untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dinilai dari berapa
jumlah koruptor yang dipenjara atau berapa skor CPI. Lebih dari itu, seharusnya
pemberantasan korupsi membawa berkah bagi masyarakat: pertumbuhan ekonomi
meningkat, meningkatnya public trust
terhadap institusi-institusi demokrasi dan adanya kepastian hukum. Bila
indikator-indikator outcome
terpenuhi, otomatis skor Indonesia dalam CPI,
juga berbagai survey perbandingan antar negara lainnya, akan meningkat.
Posted at 04:58 pm by danangwd
Permalink
Thursday, April 26, 2007
Wisata Kuliner ke Manado
Sebetulnya aku sedikit cemas saat berangkat ke Manado. Betapa tidak, aku terbang tanggal 3 Januari 2007, dua hari setelah pesawat Adam Air Jakarta - Manado hilang. Tetapi syukurlah perjalanan cukup lancar. Meskipun sepanjang perjalanan udara berawan, saat transit di Balikpapan dan akhirnya mendarat di Manado tidak ada masalah sedikit pun. Aku bersama Pak Lowdy Paat ke Manado untuk memfasilitasi pelatihan anggaran teman-teman di Swara Parangpuan, sebuah organisasi non pemerintah yang selama ini aktif melakukan advokasi hak-hak perempuan. Aku sangat gembira bisa ke Manado. Bagiku, yang menarik di Manado adalah Bunaken dan makanannya. Tetapi kali ini aku akan mencoba berbagai macam masakan Manado yang terkenal lezat. Menurutku, ciri khas masakan Manado adalah keberanian koki memasukkan bermacam-macam bumbu, pedas dan biasanya tidak pakai santan. Selama pelatihan berlangsung, bagiku setiap masakan yang disajikan adalah sebuah penjelajahan ke sebuah budaya yang unik. Masakan adalah bagian dari budaya Manado dan bagiku, makanan Manado tidak hanya unik tetapi luar biasa. Setiap pagi, bubur Manado dihidangkan. Sebetulnya cara memasak dan bahan bubur Manado sederhana dan gampang. Beras dimasak menjadi bubur bersama segala macam sayuran. Pagi itu, sayuran yang turut dicampur adalah potongan daun kangkung, bayam dan jagung. Sebelumnya aku pernah makan bubur Manado, tetapi dicampur dengan buah labu kuning. Karena orang Manado suka pedas, bubur Manado disajikan bersama sambal terasi. Tidak hanya bubur, makan pisang goreng pun harus dengan sambal. Kalau bubur Manado begini enak, bagaimana dengan bibir Manado ya? Teman-temanku suka bercanda, kalau ke Manado jangan hanya makan bubur, tetapi juga harus merasakan bibir Manado. Syukurlah, sampai aku kembali ke Jakarta tiada sempat kurasakan bibir Manado. Sumpah, aku jujur soal yang satu ini! Makan siang, hotel tempat pelatihan menyajikan ikan goreng dengan sambal. Enak sekali rasanya. Ternyata setelah kutanya, ikan yang kumakan adalah mujahir. "Busyet, bagaimana mungkin mujahir terasa enak di sini". Selama di Jakarta aku tidak terlalu suka ikan mujahir. Bukan karena banyak durinya. Mujahir kalau disajikan dalam keadaan dingin, terasa hambar seperti yang dijual warteg-warteg di Jakarta. Di Manado, mujahir yang dihidangkan ukurannya masih kecil dan digoreng kering lalu disajikan bersama sambal. Kriuk-kriuk….. enak dan pedas sekali. *** Pelatihan usai, Pak Lowdy mengajakku ke Tomohon, berkunjung ke rumah El Paat, sepupunya. Lowdy Paat, demikian nama lengkapnya, dosen sebuah universitas negeri di Jakarta. Kelahiran Motoling, Minahasa, tetapi besar di Jakarta. Kami menginap di rumah El Paat. Terletak di dataran tinggi di pinggiran Kota Tomohon. Rumah itu berada di tengah kebun dengan kolam ikan dan kandang babi di dekatnya. Sore itu suara babi terdengar riuh. Rupanya mereka sedang dimandikan dan merasa kedinginan. "Sehari mereka mandi dua kali, pagi dan sore sebelum makan. Habis mandi, mungkin karena kedinginan, mereka makan dengan lahap," kata El Paat menjelaskan. Malam pun tiba. El Paat mengajak kami makan di sebuah restoran sederhana di pinggir jalan raya Manado – Tomohon. Pertama kami coba Ragey. Ragey adalah sate daging babi. Satu tusuk berisi tiga potong daging babi, biasanya satu potong daging berlemak. Berbeda dengan sate yang kita kenal, Ragey disajikan tanpa bumbu kacang atau kecap. Rupanya, sebelum dibakar, daging babi sudah dibumbui terlebih dahulu. Tidak lupa pula kami mencoba ca kangkung dan bunga pepaya. Walaupun menggunakan bunga pepaya jangan kuatir pahit. Aku tidak tahu bagaimana mereka memasaknya, tetapi ca kangkung bunga pepaya benar-benar enak. Restoran itu juga menyajikan paniki. Paniki adalah masakan kelelawar yang dimasak dengan dengan kuah santan. Paniki agak unik, selain dimasak dengan santan, Paniki juga terasa manis. Terus bagaimana rasa daging kelelawar? Di lidahku rasanya seperti daging bebek. Tetapi karena dagingnya tipis agak susah membedakan teksturnya dengan daging bebek. Melihat daging berkulit hitam aku terbayang seperti Joker tengah menyantap Batman. Brenebon tak ketinggalan disajikan. Sup kacang merah dengan daging babi itu cukup lezat menghangatkan badan dalam dekapan udara malam Tomohon yang dingin. Badanku makin terasa hangat setelah menyantap RW alias rica-rica doggy. Menurut Lowdy, RW adalah singkatan dari Rintek Wuuk atau bulu-bulu halus. Orang Manado memasak doggy dengan memanggang di atas api dan ketika bulu-bulunya habis terbakar tinggal bulu-bulu halus. Saat makan, tiada tampak sambal dabu-dabu dihidangkan. Rupanya, awal Januari harga cabe sangat mahal. "Bahkan harga cabe sempat mencapai Rp.60.000/kg", kata El Paat. Kalau lagi murah, bukan saja makanan menjadi luar biasa pedas, sambal dabu-dabu pun disediakan gratis sebagai pendamping makanan. *** Semalam di Tomohon, aku harus pulang ke Manado sebelum terbang kembali ke Jakarta. Rencananya, sebelum ke Manado aku akan melihat-lihat Pasar Tomohon. Sayang, pagi itu hujan lebat mengguyur Tomohon sehingga acara jalan-jalan ke Pasar Tomohon batal. Dalam salah satu artikelnya, Bondan Winarno menyebut Pasar Tomohon sebagai pasar paling unik. Beragam daging mentah dijual di sana. Mulai dari babi dan babi hutan hingga ular dan tikus! Ya, sebagian orang Minahasa mengkonsumsi daging tikus. Tentu bukan tikus rumah atau tikus wirok di got-got yang besar dan hitam itu. Tikus yang dijual adalah tikus hutan. "Orang sini hanya mau membeli tikus yang ekornya masih utuh dan berwarna putih. Kalau tidak berwarna putih atau sudah dipanggang, orang tidak mau beli karena curiga yang dijual tikus rumah", kata Lowdy. Ketika hendak kembali ke Jakarta keesokan pagi, aku kembali cemas. Pesawat Adam Air yang hilang belum ditemukan dan langit gelap karena awan. Apalagi hujan turun sepanjang malam hingga pagi. Sebetulnya aku hendak mencari nasi kuning yang dibungkus daun kelapa di airport. Dulu saat aku berkunjung ke Manado pertama kali, di pagi hari sebelum terbang, tampak restoran dalam bandara menjual nasi kuning. Tetapi entah mengapa pagi itu tidak ada café yang menjualnya. Untuk oleh-oleh, teman-teman di kantor pesan Klapertaart. Yang satu ini juga khas Manado. Kue taart buatan Manado ini menggunakan bahan kelapa muda dan disajikan dalam keadaan dingin. Juga terasa rum dalam kue yang lezat itu. Bagaimana rasanya? Tak sampai satu jam di kantor, Klapertaart ukuran besar itu pun tandas.
Posted at 08:38 pm by danangwd
Permalink
Thursday, December 01, 2005
Pertemuan dengan Masa Lalu
Jam sudah menunjukkan pukul 11.00. Di hp-ku, sms dari Tohek sudah nongol, “Ayo kumpul, ojo sampe telat”. Tetapi restoran Buffet itu masih sepi. “Restoran sudah buka, tetapi makanan belum siap. Barangkali setengah jam lagi,” kata seorang resepsionis di depan restoran yang sudah berdandan manis rapi dengan senyum ramah mengembang.
“Diamput,” umpatku. Katanya jam 11 eh kok belum ada yang nongol. Sepintas aku sempat melihat seseorang, tetapi siapa ya? Kok sepertinya pernah kenal. Karena aku nggak tahu pasti, aku tidak menyapanya. Belakangan kuingat kalau namanya Afi, teman di Loyola dulu.
Akhirnya, setelah sempat muter-muter aku ketemu Chris yang jauh-jauh dari Batam datang ke acara reuni kami. Mungkin lagi buang duit sehingga bela-belain datang ke Jakarta ketemu teman-teman eks Loyola yang lulus tahun 1991. Menggunakan kaos kuning, Chris masih seperti yang dulu. Tidak banyak perubahan padanya. Ketika kami teman-temannya sudah pusing dengan urusan berat badan, kulihat Chris masih seperti 14 tahun yang lalu.
*** Pipin, begitu kami memanggilnya. Pipinya bulat, tetapi anehnya badannya tidak terlalu gemuk. Mungkin lemak di badannya hanya terkonsentrasi di pipi. Kuliah di teknik kimia Universitas Diponegoro (Undip), kini bekerja di Quest International, sebuah perusahaan parfum. “Kami produksi fragrance,” katanya, mengingatkanku pada istilah fragrant literary atau sastra wangi. Itu tuh, penulis novel generasi baru yang entah sengaja atau tidak cantik-cantik semua. Dipelopori oleh Ayu Utami, Dewi Lestari, Fira Basuki dan masih banyak lagi. Ada yang suka, tetapi ada juga yang mencibir, “novel mereka tidak seharum parfumnya”.
Costa. Wajahnya juga bulat. 14 tahun lalu kuingat dia sangat kurus. Juga kuliah di Teknik Kimia Undip, kini bekerja di Surabaya. Kata Pipin, “Perusahaannya memproduksi pompa”. Aku nggak tahu pompa seperti apa yang diproduksi, mudah-mudahan lebih baik dari pompa yang bisa mendorong buah apel dari Romeo ke Juliet di atas balkon seperti iklan sebuah pompa juga.
Aha, nyonya yang satu ini biasa kami panggil Reti. Mulai terlihat gemuk dan terlihat semakin montok pipinya. Bekerja di Microsoft. Pas benar dengan latar belakangnya yang tamat dari Teknik Informatika ITB. Aku nggak sempat menanyakan apa yang dikerjakannya di Microsoft, tetapi yang jelas bekerja keras agar orang atau perusahaan Indonesia mau membeli produk asli, bukan bajakan. Bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dengan kondisi hukum Indonesia yang masih amburadul. Bagaimana mungkin memberantas pembajakan bila polisi, jaksa dan hakim bekerja dengan software bajakan? Jeruk kok makan jeruk.
Sembari makan, Reti tampak asyik berdiskusi dengan Yudi. Bidang mereka sama, tetapi Yudi bekerja di Oracle. Seingatku Oracle memproduksi piranti lunak untuk data base. Tetapi mungkin masih ada produk lain dari Oracle yang tidak kuketahui. Maklum, meskipun aku menyandang gelar sarjana teknik elektro, sepertinya aku mengalami amnesia. Banyak hal yang telah aku lupakan atau terhapus dari ingatan. Aku tidak terlalu menikmati sekolah tukang listrik dulu.
Sementara Dandung, seorang teman kini bekerja di bidang listrik itu. Dia bekerja di Hewlett Packard. Seingatku dulu dia sekolah tukang gambar di Undip. Alih-alih menjadi arsitek, Dandung malah mengambil sekolah bisnis dan sekarang bekerja di HP. Dandung juga masih seperti dulu, maksudku tetap gemuk seperti dulu. Hanya saja kini semakin bertambah gemuk. Benar kata Awan, banyak diantara kami yang mengalami masalah over-weight.
Oh ya, aku harus cerita tentang Tohek atau lengkapnya Oloan Tony Sitohang yang mengundangku ikut reuni. Dia yang menjadi organizer acara itu. Bekerja di Martha Tilaar, setelah sebelumnya bekerja di bisnis jasa pengiriman paket. Yang menghubungkan antar pekerjaan sebelumnya dan kini adalah jasa mengantar. Tohek datang bersama tunangannya. Rupanya reuni ini jadi momentum untuk launching pasangan baru dan semoga yang terakhir.
Masih banyak yang hadir tetapi tak sanggup lagi aku menuliskannya. Banyak kesan untuk David Aciap, Henry atau Nanang “ndog”, Yuli, Kepik dan lainnya. Lagipula ada banyak foto yang diambil oleh Gepeng, Tohek dan Yudi. Bukankah gambar jauh lebih utuh bercerita ketimbang untaian kata-kata kering ini?
*** Waktu berjalan terasa cepat. Perut pun tak sanggup lagi menampung makanan yang telah disediakan untuk dilahap sehabis-habisnya. Pertemuanku dengan masa lalu berakhir. Tetapi ketika kami beringsut hendak keluar, “Eh kita sambung lagi di bawah yuk”, kata Dandung mengusulkan.
Kami pun ke bawah. Di pinggir jalan, di balik tirai air, kami menyeruput kopi Cup&Cino. Kami kami masih asyik bertukar cerita tentang masa lalu. Tetapi waktu yang berjalan cepat tak kuasa kami lawan. Petang datang mengintip dari balik langit, melempangkan jalan untuk sang senja kembali menyapa bumi.
kutinggalkan kau ketika rembang petang datang menjelang kugenggam segumpal harapan di balik kenangan tahun-tahun yang silam perjalanan ini adalah keharusan atas rentetan waktu yang sudah aku tinggalkan sedang kenangan menggores setiap batu yang berjejer di jalan-jalan
empat belas tahun aku tenggelam dalam sejarah persahabatan yang panjang karena sejarah itulah aku kenal padamu dan karena sejarah itu pun aku meninggalkanmu (Disadur dari Perjalanan, Kembara, 2002)
“Terus apa follow-upnya,” tanya istriku sesampaiku di rumah. Serius kali pertanyaannya. Mungkin dia membandingkan reuni dengan teman sekampusnya yang setelah bertemu lalu membuat serangkaian acara dan kegiatan. Lalu apa ya follow up-nya? Gambaz telah memberikan jawaban tepat sesaat sebelum kami berpisah, “Sampai jumpa tahun depan, kita kumpul-kumpul dan makan-makan lagi”
Posted at 06:06 pm by danangwd
Permalink
|
|
|